Rumah yang aku tinggali sekarang adalah sebuah perumahan yang baru dibuka, walau begitu, sekarang sudah hampir penuh tertempati. Tahun 2008 saat aku menempatinya pertama kali, aku termasuk orang pertama yang menempati perumahan ini. Saat itu fasilitasnya bahkan belum tertata, listrik masih belum disambung, saluran air masih bannyak yang belum selesai, dan banyak yang belum ditempati, untuk satu deret gang yang aku tempati, hanya aku dan tetangga pojok yang baru menempatinya.
Kabarnya, status perumahan ini sudah diserahterimakan ke warga, namun tidak seluruhnya. Artinya sebagaian menjadi tanggung jawab warga dan sebagian lagi menjadi tanggung jawab developer.Hal-hal seperti keamanan, kebersihan menjadi tanggung jawab warga, sedangkan untuk sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab developer. Sepertinya angin surga.Pas pada tempatnya. Namun inilah lihainya sang kapitalis. Sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawabnya, jika ada kerusakan, atau hal yang tak berjalan sebbagaimana mestinya, seperti saluran pembuangan yang tak sempurna, tidak akan segera dibenahi, atau diabaikan malah. Sedangkan untuk pos keamanan dan kebersihan sudah menjadi beban warga karena dua hal tersebut mengandung pengeluaran setiap bulan, tentu saja developer tak mau merugi. Dan karena statusnya belum diserahkan ke desa setempat, pembangunan infrastruktur tidak bisa dimasukkan dalam program pembangunan desa setempat...Uft..!!!
Aku titik kecil dari gerombolan pengumpul pita suara yang tengah tercecer pada ketandusan dan peramu kata pembongkar kastil palsu tak berimbang yang dibingkai dengan nama tradisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Perempuan Dalam Pasungan
Percikan air tujuh sumur yang bercampur d engan bunga tujuh rupa diguyurkan ke seluruh tubuhku. Dingin yang tiba-tiba menyengat kesadaranku...
-
Selorejo. Tak jauh sebenarnya dari Blitar, tempat asalku, tetapi aku baru sempat dua kali saja kesana. Yang pertama, aku berangkat dari Bl...
-
Percikan air tujuh sumur yang bercampur d engan bunga tujuh rupa diguyurkan ke seluruh tubuhku. Dingin yang tiba-tiba menyengat kesadaranku...
-
Pengelolaan guru dan tenaga kependidikan terkait erat dengan pelaksanaan UU no 22/1999 dan UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar