Minggu, 19 Desember 2010

Stop menjadi Bangsa kuli, saatnya menjadi Bangsa yang mandiri!

Ekonomi kerakyatan yang menjadi landasan perekonomian, telah teringkarkan dalam prakteknya. Negara melalui kebijakan-kebijakannya justru semakin menumbuhkembangkan usaha-usaha waralaba franchise ataupun ritel-ritel asing yang bermodal besar. selayaknya carrefour, indomaret, alfamart dan sebagainya, bahkan untuk dua nama terakhir penyebarannya samapi kepelosok-pelosok pedesaan.Keberadaan ritel-ritel bermodal besar ini kurang lebih menjadi penyebab utama keterbelakangan, kemiskinan, represi terhadap hak-hak rakyat miskin yang rata-rata memiliki modal yang kecil, dan kerusakan lingkungan adalah akibat dominasi dari sistem produksi sosial kapitalisme yang kini berwujud kapitalisme-neoliberal.

Bisnis waralaba ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart terus tumbuh menumbangkan ritel-ritel tradisional yang bermodal kecil. Tak hanya di kota, ritel modern juga telah mengepung pedesaan. Hampir semua kecamatan dan pelosok desa, terutama lokasi padat penduduk ada usaha franchise tersebut. Lokasi ritel modern itu rata-rata berdekatan. Tak jarang letaknya juga berdekatan dengan warung tradisional. Keadaan ini tentu tidak menguntungkan untuk ritel tradisional. Lantaran merasa tidak mampu bersaing dengan franchise ritel modern tersebut, pindah lokasi usaha merupakan pilihan yang sulit yang harus diambil jika tidak mau bangkrut dalam sekejab, sehingga dapat mematikan perekonomian suatu regional.

Bagaimanapun konsumen akan memiliki kecenderungan lebih memilih di indomaret/alfamart dan supermarket/hypermarket besar karena tampilan yang mereka tampilkan adalah bersih, serba nyaman, banyak yang lebih murah, dan tersedianya berbagai macam kebutuhan. Lain dengan ritel tradisional maupun pasar tradisional, biasanya tidak nyaman dan tidak lengkap.

Matinya ritel tradisional atau pasar-pasar tradisional akan membuat perputaran uang di kalangan bawah menurun drastis,yang berarti meningkatkan angka kemiskinan. Selama ini kemiskinan tidak pernah berdiri sendiri, menigkatnya angka kemiskinan berarti pula meningkatnya angka kriminalitas, melahirkan ketergantungan yang tinggi, dan memunculkan persoalan-persoalan baru baik dalam pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan sosial.


 Negara melalui kebijakan-kebijakannya seharusnya memberi batasan-batasan atau proteksi terhadap perkembangan ritel-ritel dengan modal besar tersebut, dengan lebih memberi ruang yang lebih terhadap pertumbuhan ritel tradisional. Menurut data Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memperlihatkan sejak 1990 penurunan pengunjung ke pasar tradisional mencapai 50 persen, akibat meningkatnya pasar modern yang memberikan kenyamanan dan beragam potongan harga. Sedangkan menurut sejumlah Kepala Unit Pasar Tradisional (UPT)terjadi penurunan 30 persen pembeli di pasar. Padahal, pasar telah mengalami peningkatan kualitas fisik. Indonesia memiliki 13.500 pasar tradisional. Data AC Nielsen menunjukkan pasar tradisional turun 8,1 persen, karena terdesak pasar modern yang tumbuh hingga 31,4 persen.

Ruh ekonomi kerakyatan harus segera dikembalikan kefitrahnya. Koperasi, merupakan satu-satunya senjata yang cukup bisa diandalkan untuk membendung luapan luberan modal-modal besar dalam bentuk ritel-ritel modern. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.Hanya dengan menghancurkan kapitalisme, barulah kita bisa mengatasi keterbelakangan, kemiskinan, dan represi terhadap rakyat pekerja. Karena itu rakyat pekerja harus mampu membangun kekuatannya sendiri secara independen baik dalam hal organisasi, politik, dan ideologinya, dan memalului koperasilah salah satu cara untuk melakukan perlawanan terhadap mengguritanya perkembangan kapitalisme-neoliberalisme.

Begitulah, kami, sekelompok kecil para korban pelanggaran HAM yang berada di Jawa Timur, yang tergabung dalam IKOHI menyusun perlawanan dengan melakukan pemberdayaan ekonomi diantara para korban. Tuntutan utama tentang terselesaikannya kasus-kasus pelanggaran HAM adalah hal utama, sedangkan pemberdayaan ekonomi ini merupakan jalan lain untuk tetap menjaga keyakinan perjuangan. Dalam kegiatan pemberdayaan ini  IKOHI menyepakati tentang pendirian Koperasi. Sudah saatnya bangsa ini menjadi bangsa mandiri. Mengelola ekonomi sendiri. Menjadi pemilik atas apa yang ada dimuka bumi, atas lautan, atas udara, juga atas apa yang berada di dalam dasar bumi tempat kita hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perempuan Dalam Pasungan

Percikan air tujuh sumur yang bercampur d engan bunga tujuh rupa diguyurkan ke seluruh tubuhku. Dingin yang tiba-tiba menyengat kesadaranku...